Sesuai penjelasan Menkominfo Rudiantara terkait pembatasan
registrasi ulang kartu prabayar, bagi masyarakat yang memiliki usaha,
maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar
tercatat dengan jelas.
Atas dasar kebijakan tersebut, bagi pelanggan yang sudah
meregistrasi tiga nomor dan ingin menambah nomor baru, maka harus
melakukan unreg terlebih dahulu.
Operator seluler hadirkan fitur unreg untuk membatalkan kartu
prabayar yang sudah didaftarkan. Seperti diketahui bahwa regulasi
registrasi kartu hanya memperbolehkan satu data NIK dan nomor KK untuk
tiga SIM card.
Operator telekomunikasi Tri, Telkomsel, XL/AXIS, Smartfren, dan Indosat
memfasilitasi fitur tersebut yang bisa diakses melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda atau selengkapnya sebagai berikut:
Tri (3)
Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim
Telkomsel
Pelanggan Telkomsel bisa mengakses menu USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan sebagai berikut:
1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim
XL dan AXIS
Pelanggan
XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni
melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun
pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.
Kedua, pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
Indosat Ooredoo
Pelanggan operator seluler ini hanya memiliki satu opsi untuk melakukan unreg
yakni melalui SMS. Pengguna kartu prabayar Indosat bisa mengirim SMS
dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444
(UNPAIR#0812345678#).
Smartfren
Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#).
Setelah permintaan unreg
terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam
waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap dapat
menghubungi layanan contact center 4444.
Pelanggan bisa mengunjungi laman mysf.id/unreg
untuk membatalkan registrasi dengan catatan menggunakan koneksi atau
jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK
untuk proses selanjutnya.
Setelah mendapatkan notifikasi
pemblokiran, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas
yang baru yang valid di nomor baru Smartfren terpilih.
Selain cara di atas, proses unreg atau membatalkan registrasi bila pula dilakukan pelanggan dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK).

No comments:
Post a Comment